RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
No. 02
Satuan Pendidikan : ...................................
Kelas /Semester : XII / GENAP
Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam dan Budi
Pekerti
Topik :
Meraih berkah dengan mawaris
Materi Pokok
: Mawaris
Alokasi Waktu :
3 X 3 Jam Pelajaran
Jumlah Pertemuan : 3 x
Pertemuan
A. Kompetensi Inti :
(K1) : Menghayati dan mengamalkan
ajaran agama yang dianutnya
(K2) : Mengembangkan
perilaku (jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan,
gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsif dan pro- aktif) dan
menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan bangsa
dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam
serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
(K3) : Memahami dan
menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dalam ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan
kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang
spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
(K4) : Mengolah, menalar, dan menyaji
dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di
sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah
keilmuan.
B. Kompetensi Dasar
1.4. Menerapkan ketentuan syariat Islam dalam melakukan pembagian
harta warisan
3.8. Memahami
ketentuan waris dalam Islam.
4.8. Mempraktikkan
pelaksanaan pembagian waris dalam Islam
C. Indikator Pencapaian
Kompetensi
1. Mampu
melaksanakan ketentuan syariat Islam dalam melaksanakan pembagian harta warisan dengan benar.
2. Mampu memahami ketentuan
waris dalam Islam
dengan benar.
3. Mampu mempraktikkan
pembagian harta warisan dalam Islam
D. Tujuan Pembelajaran
Setelah dilaksanakan kegiatan pembelajaran
siswa mampu :
1.
Menerapkan ketentuan syari’at Islam dalam melakukan pembagian
harta warisan
2.
Memahami ketentuan waris dalam Islam
3.
Mempraktekkan pelaksanaan pembagian waris dalam Islam
E. Materi Pembelajaran
Bacalah
baik-baik ayat dibawah ini :
ÉA%y`Ìh=Ïj9
Ò=ÅÁtR
$£JÏiB
x8ts?
Èb#t$Î!ºuqø9$#
tbqç/tø%F{$#ur
Ïä!$|¡ÏiY=Ï9ur
Ò=ÅÁtR
$£JÏiB
x8ts?
Èb#t$Î!ºuqø9$#
cqç/tø%F{$#ur
$£JÏB
¨@s%
çm÷ZÏB
÷rr&
uèYx.
4
$Y7ÅÁtR
$ZÊrãøÿ¨B
ÇÐÈ
Artinya : bagi orang laki-laki ada hak
bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita
ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik
sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.
ÞOä3Ϲqã
ª!$#
þÎû
öNà2Ï»s9÷rr&
(
Ìx.©%#Ï9
ã@÷VÏB
Åeáym
Èû÷üusVRW{$#
4
bÎ*sù
£`ä.
[ä!$|¡ÎS
s-öqsù
Èû÷ütGt^øO$#
£`ßgn=sù
$sVè=èO
$tB
x8ts?
(
bÎ)ur
ôMtR%x.
ZoyÏmºur
$ygn=sù
ß#óÁÏiZ9$#
4
Ïm÷uqt/L{ur
Èe@ä3Ï9
7Ïnºur
$yJåk÷]ÏiB
â¨ß¡9$#
$£JÏB
x8ts?
bÎ)
tb%x.
¼çms9
Ó$s!ur
4
bÎ*sù
óO©9
`ä3t
¼ã&©!
Ó$s!ur
ÿ¼çmrOÍurur
çn#uqt/r&
ÏmÏiBT|sù
ß]è=W9$#
4
bÎ*sù
tb%x.
ÿ¼ã&s!
×ouq÷zÎ)
ÏmÏiBT|sù
â¨ß¡9$#
4
.`ÏB
Ï÷èt/
7p§Ï¹ur
ÓÅ»qã
!$pkÍ5
÷rr&
Aûøïy
3
öNä.ät!$t/#uä
öNä.ät!$oYö/r&ur
w
tbrâôs?
öNßgr&
Ü>tø%r&
ö/ä3s9
$YèøÿtR
4
ZpÒÌsù
ÆÏiB
«!$#
3
¨bÎ)
©!$#
tb%x.
$¸JÎ=tã
$VJÅ3ym
ÇÊÊÈ
Artinya :Allah mensyari'atkan bagimu
tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak
lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan[272]; dan jika anak itu
semuanya perempuan lebih dari dua[273], Maka bagi mereka dua pertiga dari harta
yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, Maka ia memperoleh separo
harta. dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta
yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang
meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), Maka
ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara,
Maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah
dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang)
orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang
lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. ini adalah ketetapan dari Allah.
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.
[272] Bagian laki-laki dua kali bagian
perempuan adalah karena kewajiban laki-laki lebih berat dari perempuan, seperti
kewajiban membayar maskawin dan memberi nafkah. (Lihat surat An Nisaa ayat 34).
[273] Lebih dari dua Maksudnya : dua atau
lebih sesuai dengan yang diamalkan Nabi.
F. Metode Pembelajaran
·
Saintifik
·
kooperatif
·
rool play,diskusi,
G. Media Pembelajaran
Media
·
Video Pembelajaran
·
CD Pembelajaran Tajwid Interaktif
Alat
· Komputer / Laptop
· LCD Projector
H.
Sumber Belajar:
Sumber Belajar :
·
Buku PAI Kls XII Kemdikbud
·
Al-Quran dan Al-Hadits
·
Buku tajwid
·
Kitab tafsir Al-Qur’an
·
Buku lain yang menunjang
·
Multimedia interaktif dan Internet
I.
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
|
Deskripsi
|
Alokasi waktu
|
Pendahuluan
|
·
Memberikan salam
·
Menanyakan kepada siswa kesiapan dan
kenyamanan untuk belajar
·
Menanyakan kehadiran siswa
·
Mempersilakan salah satu siswa memimpin doa
·
Tadarus Al-Qur’an
·
Tanya jawab materi sebelumnya
·
Menyampaikan tujuan pembelajaran melalui power
point.
|
20 menit
|
Inti
|
a.
Mengamati
- Menyimak bacaan al-Qur’an yang terkait dengan mawaris dalam Islam
secara individu maupun kelompok.
-
Mengamati
tayangan video pembagian warisan
dalam Islam. atau mengamati langsung
proses pembagian warisan
b.
Menanya
-
Mengajukan
pertanyaan tentang warisan
dalam Islam, misalnya; berapa bagian untuk anak laki-laki, anak perempuan,
ibu, ayah
c.
Mengumpulkan data/eksplorasi
- Menelaah ketentuan warisan dalam Islam
-
Diskusi
tentang pembagian warisan dalam Islam
d.
Mengasosiasi
-
Menyimpulkan ketentuan warisan dalam Islam
-
Menyimpulkan tata cara pembagian warisan dalam
Islam
e.
Mengkomunikasikan:
-
Menyajikan/melaporkan hasil diskusi tentang
ketentuan warisan dalam Islam.
-
Menanggapi hasil presentasi (melengkapi,
mengkonformasi, dan menyanggah).
-
Membuat resume
pembelajaran di bawah bimbingan guru.
-
Mengadakan simulasi prosesi penikahan.
|
90 menit
|
Penutup
|
a.
Klarifikasi/kesimpulan siswa dibantu oleh guru menyimpulkan
materi
b.
Evaluasi untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran
c.
Siswa melakukan refleksi tentang pelaksanaan pembelajaran
d.
Berdo’a
e.
Mengucapkan salam
|
10 menit
|
J. Penilaian
1. Prosedur :
a.Penilaian proses belajar
mengajar oleh guru
b.Penilaian hasil belajar (tes
lisan/ tertulis berbentuk Esay)
2.Alat Penilaian (Soal terlampir)
Aspek afektif
Isilah
pernyataan-pernyataan berikut sesuai dengan sikapmu yang sebenarnya dengan cara
mencontreng ( √ ) pada kolom yang tersedia
INTERNALISASI AKHLAK MULIA
|
|||||
No
|
Pernyataan
|
SS
|
S
|
KS
|
TS
|
1
|
Konsep
warisan dalam Islam mampu menghilangkan sikap kikir dan tamak pada seorang
muslim
|
……
|
……
|
…..
|
……
|
2
|
Ilmu
faraidh sangat merepotkan dalam pembagian warisan, ketika ada orang
meninggal.
|
……
|
……
|
…..
|
……
|
3
|
Tidak
masalah bila seorang muslim tidak memakai ilmu waris ketika membagi warisan
dengan syarat semua ahli waris ridha
|
……
|
……
|
…..
|
……
|
4
|
Isteri
berhak menentukan sendiri bagian warisannya, kalau suaminya meninggal.
|
……
|
……
|
…..
|
……
|
5
|
Lebih
baik orang tua membagikan harta warisannya ketika masih hidup untuk
menghindari perselisihan yang mungkin terjadi.
|
…..
|
….
|
….
|
…..
|
6
|
Apabila
harta warisan berupa tanah dan bangunan, untuk memudahkan pembagiannya
hendaknya diuangkan terlebih dahulu
|
……
|
……
|
…..
|
……
|
7
|
Bagian
laki-laki dua kali lipat baagian perempuan merupakan bentuk keadilan dalam
pembagian warisan.
|
……
|
……
|
…..
|
……
|
8
|
Bila
seseorang meninggal dan tidak memiliki ahli waris, maka harta warisannya
sebaiknya diberikan pada negara
|
……
|
……
|
…..
|
……
|
9
|
Mengambil
harta warisan anak yatim, diperbolehkan dengan syarat apabila anak yatim tersebut sudah baligh maka akan diganti
|
……
|
……
|
…..
|
……
|
10
|
Anak
adopsi boleh mendapatkan wasiat dari orang yang meninggal, sebagai ganti dari
harta waris.
|
…..
|
….
|
….
|
…..
|
Lampiran 2 : Format Penilaian
Proses bealajar
FORMAT PENGAMATAN SIKAP
No
|
Nama
Siswa
|
Disiplin
|
Tanggung
jawab
|
Peduli
|
Kerja
keras
|
||||||||
a
|
b
|
c
|
a
|
b
|
c
|
a
|
b
|
c
|
a
|
b
|
c
|
||
1
|
|||||||||||||
2
|
|||||||||||||
3
|
|||||||||||||
4
|
|||||||||||||
5
|
INDIKATOR
KOMPETENSI INTI 1 DAN 2
1.
Disiplin
·
Selalu hadir di kelas tepat waktu
·
Mengerjakan LKS sesuai petunjuk dan
tepat waktu
·
Mentaati aturan main dalam kerja
mandiri dan kelompok
2.
Tanggung jawab
Berusaha menyelesaikan tugas dengan
sungguh-sungguh
·
Bertanya kepada teman/guru bila
menjumpai masalah
·
Menyelesaikan permasalahan yang
menjadi tanggung jawabnya
·
Partisipasi dalam kelompok
3.
Peduli
·
Menjaga kebersihan kelas, membantu
teman yang membutuhkan
·
Menunjukkan rasa empati dan simpati
untuk ikut menyelesaikan masalah
·
Mampu memberikan ide/gagasan
terhadap suatu masalah yang ada di sekitarnya
·
Memberikan bantuan sesuai dengan
kemampuannya
4.
Kerja keras
·
Mengerjakan LKS dengan
sungguh-sungguh
·
Menunjukkan sikap pantang menyerah
·
Berusaha menemukan solusi
permasalahan yang diberikan
PEDOMAN
PENILAIAN:
·
Penilaian dilakukan dengan cara
membandingkan karakter siswa pada kondisi awal dengan pencapaian dalam waktu tertentu.
·
Hasil yang dicapai selanjutnya
dicatat, dianalisis dan diadakan tindak lanjut.
Tugas
Salinlah QS.An-Nisa ayat 7 dan 11,
QS.An-Nahl ayat 75 tentang warisan
Observasi
- Mengamati pelaksanaan diskusi dengan
menggunakan lembar observasi yang memuat:
- Isi diskusi (ketentuan
waris dalam Islam.)
Portofolio
-
Membuatlaporantentang
ketentuan waris dalam Islam.
Tes tulis
-
Teskemampuankognitifdenganbentuktessoal-soal
pilihan ganda dan uraian tentang ketentuan waris dalam Islam.
Tes
lisan
Membaca QS.An-Nisa ayat 7 dan 11,
QS.An-Nahl ayat 75 tentang warisan dan
hadits terkait
Mengetahui
Kepala Sekolah
...........................................
NIP.
|
|
Banjarbaru, ....................
Pendidik Bidang Studi
.........................................
NIP.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar