Fase E (Umumnya untuk kelas X SMA/MA/Program Paket C)
Pada
akhir Fase E, dalam elemen Al-Qur’an dan Hadis, peserta didik mampu
menganalisis ayat Al-Qur’an dan Hadits tentang perintah untuk berkompetisi
dalam kebaikan dan etos kerja serta larangan pergaulan bebas dan zina; dapat
membaca Al-Qur’an dengan tartil, menghafal dengan fasih dan lancar ayat
Al-Qur’an serta Hadis tentang perintah untuk berkompetisi dalam kebaikan dan
etos kerja serta bahaya dari pergaulan bebas dan zina; dapat menyajikan konten dan
paparan tentang perintah untuk berkompetisi dalam kebaikan dan etos kerja serta
larangan pergaulan bebas dan zina; meyakini bahwa sikap kompetitif dalam
kebaikan dan etos kerja serta menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina
adalah perintah agama; dan membiasakan sikap kompetitif dalam kebaikan dan etos
kerja serta menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina dengan lebih
berhati-hati dan menjaga kehormatan diri. Dalam elemen aqidah, peserta didik
menganalisis makna syu‘ab alīmān (cabang-cabang iman), pengertian, dalil, macam
dan manfaatnya; mempresentasikan makna syu‘ab al-īmān (cabangcabang iman),
pengertian, dalil, macam dan manfaatnya; meyakini bahwa dalam iman terdapat
banyak cabang-cabangnya; serta menerapkan beberapa sikap dan karakter sebagai
cerminan cabang iman dalam kehidupan. Dari elemen akhlak, peserta didik
menganalisis manfaat menghindari akhlak mażmūmah; membuat karya yang mengandung
konten manfaat menghindari sikap mażmūmah; meyakini bahwa akhlak mażmūmah
adalah larangan dan akhlak mahmūdah adalah perintah agama; serta membiasakan
diri untuk menghindari akhlak mażmūmah dan menampilkan akhlak mahmūdah dalam
kehidupan sehari-hari. Dalam elemen fikih, peserta didik mampu menganalisis
implementasi fikih mu‘āmalah dan al-kulliyyāt al-khamsah (lima prinsip dasar
hukum Islam; menyajikan paparan tentang fikih mu‘āmalah dan al-kulliyyāt
al-khamsah meyakini bahwa ketentuan fikih mu‘āmalah dan al-kulliyyāt al-khamsah
adalah ajaran agama; serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan, kepedulian, dan
kepekaan sosial. Dalam elemen sejarah peradaban Islam, peserta didik mampu
menganalisis sejarah dan peran tokoh ulama penyebar ajaran Islam di Indonesia;
dapat membuat bagan timeline sejarah tokoh ulama penyebar ajaran Islam di
Indonesia dan memaparkannya; meyakini bahwa perkembangan peradaban di Indonesia
adalah sunatullah dan metode dakwah yang santun, moderat, bi al-ḥikmah wa
almau‘iẓat al-ḥasanah adalah perintah Allah SWT; membiasakan sikap
kesederhanaan dan kesungguhan mencari ilmu, tekun, damai, serta semangat
menghargai adat istiadat dan perbedaan keyakinan orang lain.
Fase
E Berdasarkan Elemen
ELEMEN |
CAPAIAN PEMBELAJARAN |
Al-Qur’an dan Hadits |
Peserta didik mampu menganalisis ayat AlQur’an dan hadis tentang
perintah untuk berkompetisi dalam kebaikan dan etos kerja serta larangan
pergaulan bebas dan zina; dapat membaca Al-Qur’an dengan tartil, menghafal
dengan fasih dan lancar ayat Al-Qur’an serta Hadis tentang perintah untuk
berkompetisi dalam kebaikan dan etos kerja serta bahaya dari pergaulan bebas
dan zina; dapat menyajikan konten dan paparan tentang perintah untuk
berkompetisi dalam kebaikan dan etos kerja serta larangan pergaulan bebas dan
zina; meyakini bahwa sikap kompetitif dalam kebaikan dan etos kerja serta
menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina adalah perintah agama; dan
membiasakan sikap kompetitif dalam kebaikan dan etos kerja serta menghindari
pergaulan bebas dan perbuatan zina dengan lebih berhatihati dan menjaga
kehormatan diri. |
Aqidah |
Peserta didik menganalisis makna syu‘ab alīmān (cabang-cabang
iman), pengertian, dalil, macam dan manfaatnya; mempresentasikan makna syu‘ab
al-īmān (cabang-cabang iman), pengertian, dalil, macam dan manfaatnya;
meyakini bahwa dalam iman terdapat banyak cabang-cabangnya; serta menerapkan
beberapa sikap dan karakter sebagai cerminan cabang iman dalam kehidupan |
Akhlak |
Peserta didik menganalisis manfaat menghindari akhlak mażmūmah;
membuat karya yang mengandung konten manfaat menghindari sikap mażmūmah;
meyakini bahwa akhlak mażmūmah adalah larangan dan akhlak maḥmūdah adalah
perintah agama; serta membiasakan diri untuk menghindari akhlak mażmūmah dan
menampilkan akhlak maḥmūdah dalam kehidupan sehari-hari. |
Fikih |
Peserta didik mampu menganalisis implementasi fikih mu‘āmalah dan
al-kulliyyāt al-khamsah (lima prinsip dasar hukum Islam; menyajikan paparan
tentang fikih mu‘āmalah dan al-kulliyyāt al-khamsah meyakini bahwa ketentuan
fikih mu‘āmalah dan al-kulliyyāt alkhamsah adalah ajaran agama; serta
menumbuhkan jiwa kewirausahaan, kepedulian, dan kepekaan sosial. |
Sejarah Peradaban Islam |
Peserta didik mampu menganalisis sejarah dan peran tokoh ulama
penyebar ajaran Islam di Indonesia; dapat membuat bagan timeline sejarah
tokoh ulama penyebar ajaran Islam di Indonesia dan memaparkannya; meyakini
bahwa perkembangan peradaban di Indonesia adalah sunatullah dan metode dakwah
yang santun, moderat, bi al-ḥikmah wa al-mau‘iẓat alḥasanah adalah perintah
Allah Swt.; membiasakan sikap kesederhanaan dan kesungguhan mencari ilmu,
tekun, damai, serta semangat menghargai adat istiadat dan perbedaan keyakinan
orang lain. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar